Minggu, 18 Maret 2012

"Cita-cita menjadi seorang koruptor"

Setelah menonton film “Alangkah Lucunya Negeri  Ini” yang secara keseluruhan menceritakan seorang sarjana Manajemen yang harus bersusah payah mencari pekerjaan yang pada akhirnya dia menemukan pekerjaan untuk memanage sekumpulan pencopet. Dia dibantu asrul sarjana pendidikan dan pipit putri dari seorang pensiunan guru agama. Mereka beerjuang untuk melakukan perubahan paradigma menjadi pencopet. Namun pada klimaksnya adalah ketika orang tua mereka tau bahwa mereka digaji dengan hasil mencopet yang merutu agama adalah termasuk uang yang bukan haknya atau uang haram. Untuk lebih lengkapnya tonton filmnya  sendiri :D
                Hal yang perlu digarisbawahi disini adalah potongan film yang merupakan salah satu pasal di UUD 1945 negeri kita. Jika dilihat dari hasilnya negara tidak sedikitpun memelihara mereka. Pedagang asongan, pencopet, pengamen , pengemis, dan para anak-anak jalanan saya yakin mereka tidak mau jadi yang seperti itu. Adakah anak di dunia yang ingin menjdi  pedagang asongan tentu tidak. Pencopet?juga idak saya yakin mereka mau menjadi seperti anak biasanya mempunyai hunian layak, penddikan yang bermutu dan tentunya kasih sayang. Orang selalu bilang bahwa pilah itu selalu ada,namun pilihan itu tidak akan muncul dengan sendirinya. Harus ada faktor dari dalam dan dari luar. Ketika mencopet itu tindakan kriminal mereka mengasong, ketika mengasong itu dikatakan merusak ketertiban mereka ditahan, setelah itu mereka didata kemudian dilepaskan lagi ereka mengasong lagi atau bahkan mencopet terus seperti itu seperti siklus turunnya hujan. Hal apa yang menunjukkan mereka dipelihara? Nihil, gak ada sama sekali. Yang ada adalah
“orang kaya dan koruptor dipelihara oleh negara”
                Saya memang bukan ahli UUD bukan juga ahli hukum tapi saya tidak bodoh kita lihat orang korupsi bermiliar-miliar dengan risiko ditangkap ditahan dengan proses yang lama keluar mereka masih punya simpanan hasil korupsi sedangkan pencopet nyopet satu dompet risiko dihajar massa masuk penjara tanpa harus melalui proses yang lama keluar dari penjara gak punya apa apa. Namun saya setuju kedua perbuatan itu adalah hal yang sangat buruk. Kalo dari kasus diatas wajar jika orang bercita-cita untuk menjadi seorang koruptor. Intinya saya sangat kecewa kenapa orang-orang yang berkuasa mewakili rakyatnya saat ini di negeri yang lucu ini selalu sulit untuk diproses dan diadili sedangkan orang-orang yang sangat berkuasa yang diwakilkan selalu menjadi objek penederitaan di negeri yang tentunya lucu. Pencuri sandal yang masih sekolah akan dihukum 5 tahun penjara (wajar jika mencuri karena dia masih belajar ) dan koruptor yang sudah lulus dari sekolah tinggi dipenjara juga dengan catatan uangnya akan tetap ada selama ia dipenjara (kurang ajar karena dia sudah belajar sampai tingkat yang tinggi). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar